Lebaran akan tiba, dan sudah menjadi tradisi di Indonesia bagi perantau akan pulang kampung atau mudik, seperti yang dilakukan kedua orangtua saya dulu. Alm Bapak asal Jawa Timur dan Ibu asal Jogya, setiap lebaran kami mudik. Kini meski orangtua saya di Jakarta, keluarga kecil saya tetap mudik ke rumah mertua di Jogja, kebetulan suami saya dari Jogja.
Bicara tentang mudik di
hari lebaran, saya yakin sekali tradisi ini di Indoensia tetap berjalan hingga
kini. Jangan lupa selain persiapan keuangan, perbekalan, kesehatan penting
sekali untuk diperhatikan agar acara mudik berjalan lancar dan menyenangkan.
Kebayangkan, kalau di hari yang indah, di rumah sanak saudara, tiba-tiba sakit
atau kehabisan obat. Bisa runyam acara mudik dan lebarannya.
Nah, untuk masalah kesehatan ini tidak perlu
dicemaskan meski dalam kondisi sedang mudik, karena BPJS Kesehatan tetap
memberikan pelayanan bagi peserta JKN selama libur lebaran sebagai bentuk
komitmen tanpa batas yang sesuai dengan prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan.
Penasaran dong, apa
saja bentuk pelayanan BPJS Kesehatan
tersebut?
Layanan Program JKN Saat Libur Lebaran 2024
Dalam Konfrensi Pers
tersebut selaku Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan
prinsip portabilitas tersebut diwujudkan
dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi
peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia. Jadi peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas
Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat
jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan.
Tentu saja hal ini
sangat mempermudah peserta JKN yang sedang mudik, dan harus menjalani rawat
jalan. Tidak perlu cemas lagi jika sewaktu-waktu akan menebus obat ketika
sedang mudik ke luar kota, yang terpenting membawa resep obat yang harus
ditebus, dan juga pastikan BPJS Kesehatan dalam kondisi aktif.
Ketentuan
Pelayanan Obat Program Rujuk Balik (PRB) dan Obat Kronis:
- Waktu Pengambilan Obat, pengambilan obat PRB/obat kronis dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal 7 hari kalender
- Identitas Peserta, membawa resep obat PRB/kronis, identitas peserta JKN
- Pengambilan Obat, pengambilan obat PRB/Obat kronis di daerah tujuan mudik di apotek kerjasama terdekat
- Kemudahan Iterasi Obat Kronis, obat kronis dengan resep iterasi dapat langsung diambil di apotek/instalasi farmasi fasilitas kesehatan
Mekanisme
Pengambilan Obat PRB di Daerah Tujuan Mudik:
- Peserta membawa Surat Rujuk Balik (SRB) dari FKTP awal
- Peserta mengunjungi FKTP di daerah tujuan mudik
- Peserta menunjukkan SRB ke petugas FKTP
- Peserta memperoleh obat PRB
Layanan lainnya, BPJS
juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang
yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Begitu pun dengan
Pelayanan Administrasi melalu WhatsApp (PANDAWA), dan Aplikasi Mobile JKN.
Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan
administrasi, dan layanan pengaduan. Serta bisa juga menghubungi BPJS Kesehatan
Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang
melakukan perjalanan mudik.
BPJS Kesehatan juga
menyiapkan Posko Mudik mulai tanggal 5 hingga 9 April 2024 dengan lokasi yang
tersebar di beberapa titik strategis seperti :
- Terminal Pulo Gadung di Jakarta Timur
- Pelabuhan Merak di Banten
- Rest Area Tol Travey KM 88A Di Purwakarta
- Rest Area Tol Palikanci KM 207A di Cirebon
- Rest Area Tol Ugaran KM 429A Di Kabupaten Semarang
- Terminal Purabaya di Sidoarjo
- Pelabuhan Soekarno-Hatta di Kota Makassar.
Kalian tahu tidak,
untuk pelayanan kesehatan di posko-posko tersebut cukup lengkap loh, bahkan sangat membantu sekali
bagi pemudik yang memang dalam kondisi tertentu, dan membutuhkan pelayanan
kesehatan dalam perjalanan.
Berikut
ini pelayanan kesehatan di posko-posko BPJS Kesehatan:
- Konsultasi kesehatan
- Fasilitas relaksasi bagi pemudik
- Pemeriksaaan kesehatan
- Penyediaan obat-obatan
- Tindakan sederhana darurat
Ghufron Mukti berharap
dengan pelayanan tersebut, masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan
dalam mengakses layanan kesehatan selama periode libur lebaran tahun ini.
Bahkan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati
menjelaskan kalau BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN di
fasilitas kesehatan, yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka
Transformasi Mutu Layanan.
Janji Layanan JKN
- Janji layanan JKN yang disebutkan Lily Kresnowati adalah sebagai berikut:
- Berobat cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Tidak perlu fotocopy berkas kartu JKN/KTP/KK saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan
- Tidak biaya tambahan saat berobat sesuai prosedur
- Tidak ada pembatasan hari rawat inap bagi pasien JKN
- Fasilitas kesehatan wajib memastikan ketersediaan obat dan tidak membebani peserta mencari obat jika terjadi kekosongan obat
Sangat membantu sekali
bukan, layanan BPJS Kesehatan di saat libur lebaran ini. So, kalian tetap jaga
kesehatan ya, agar perjalanan mudik dapat dilewati dengan lancar. Selamat
mudik!